-->
Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP , layanan cek pajak kendaraan bermotor sudah sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. terutama zaman sekarang yang serba modern dan canggih. Cara cek dan bayar pajak kendaraan dapat dilakukan hanya menggunakan handphone. Salah satu cara untuk melihat pajak adalah dengan menggunakan aplikasi android Sakpole e-Samsat, dengan cara online. Aplikasi Sakpole e-Samsat ini adalah aplikasi online cek pajak dan bayar pajak kendaraan yang dikembangkan oleh kepolisian perpajakan jawa tengah atau Tim Pembinaan Samsat Jawa Tengah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar serta cek pajak, tanpa harus mengantri, jadi kalian bisa lebih mudah tanpa harus ribet. keuntungan dari memakai aplikasi Sakpole e-Samsat ini kalian dapat melihat besarnya pajak,  informasi kendaraan dan juga bayar pajak sekaligus. untuk cek besaran pajak melalui Sakpole e-Samsat ini kalian tidak perlu daftar, akan tetapi bagi kalian yang langsung ingin membayar pajak harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di Sakpole e-Samsat ini dengan menggunakan nomer kendaraan atau plat nomer kendaraan serta e-ktp atau NIK yang ada pada KTP. Langsung saja bagi kalian yang ingin tahu langkah - langkah untuk cek pajak kendaraan bermotor dan bayar pajak online.



Langkah - Langkah Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Sakpole e-Samsat

1. Download dan Install Aplikasi Sakpole e-Samsat di SINI
2. Setelah itu kalian buka Sakpole e-Samsat, masuk ke Menu Pendaftaran
3. Masukkan NIK e-ktp , Nomor rangka dan Nomor mesin yang ada di STNK


 4. Setelah itu kalian akan melihat  informasi besarnya pajak kendaran dan jumlah denda serta informasi kendaraan yang kalian miliki.

5. Setelah itu Klik lanjut ketahap selanjutnya untuk mendapatkan Kode Bayar

 
6. Kemudian pilih pembayaran dengan vitual transfer bank, BNI atau dapat menggunakan bank lainnya seperti Mandiri, BNI, Bank Jateng, Bank BKK Purwodadi, dan Kantor Pos dan yang lainnya.

7. Kemudian lakukan pembayaran maka kalian akan mendapatkan Kode Virtual Account Anda, silahkan masukan kode tersebut untuk masuk ke tahap cetak.

8. Setalah itu masuk ke munu kode bayar untuk unduh tanda bukti sementara (e-TBPKB) pembayaran PKB, SWDKLLJ dan PNBP POLRI atau QR Code (untuk cetak Mandiri SKPD di Mesin Cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di kantor Samsat Online wilayah Jateng). 
9. Kemudian kalian bisa ke petugas Samsat untuk langsung menuju ke Loket I Pendaftaran. Kita hanya diminta menujunkkan nomor Kode Bayar ( Kode Virtual Account) beserta e-KTP dan STNK asli.  Selesai


Demikianlah Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP, dengan menggunakan aplikasi Sakpole e-Samsat secara online yang mudah dan tidak membutuhkan waktu lama dan tidak perlu harus mengantri, sehingga kalian lebih hemat waktu. Semoga bermanfaat.Sekian
 

0 Response to "Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah